
BLORA – Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengatakan, sesuai anjuran dari pemerintah soal larangan mudik, pihaknya akan kembalikan warga yang berkegiatan mudik ke Blora.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada warga Blora yang saat ini berkegiatan atau masih berada di luar kota untuk menunda dulu kegiatan mudik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Sementara itu, tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan semua kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah di sejumlah Pos Pantau, yang ada di setiap perbatasan antar kota.
Menurutnya setiap kendaraan yang melintas terutama berplat luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.