
PEKALONGAN – Untuk menghindari penyebaran Covid-19, para pedagang Pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan diwajibkan menggunakan masker untuk mengurangi kontak langsung dengan pembeli. Meskipun sudah ada himbauan untuk Disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, namun masih ada pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dari pantaun Di Pasar Bojong misalnya, sejumlah pengunjung Pasar Bojong belum sepenuhnya menjalankan imbauan pemerintah yang mewajibkan memakai masker ketika di luar rumah.
Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Akrom mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal ini Polres bersama dengan TNI dan pihak Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan protokol kesehatan di Pasar-pasar tradisional. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan dijalankan, yakni dengan melaksanakan pengecekan, mulai penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang.
Dikatakannya, hampir setiap hari petugas dari Polres maupun Polsek jajaran blusukan ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.