
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Bupati Semarang Mundjirin dalam membentuk Unit Keselamatan Terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas Senin (21/9/2020). Foto/IST
UNGARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang membentuk Unit Keselamatan Terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan penumpang umum di wilayah Kabupaten Semarang.
Unit itu mensinergikan berbagai penanggungjawab jalan dan lalu lintas, mulai dari jalan tol, jalan protokol dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Semarang, melalui dukungan Call Center 112.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo menambahkan, selama pandemi Covid-19, tren kecelakaan lalu lintas sampai dengan September tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan. Oleh karena itu, Polres semarang melaksanakan MoU Unit Keselamatan Terpadu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam membantu menginformasikan dan membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.
Fenomena yang terjadi pada saat melihat kecelakaan lalu lintas, masyarakat masih bingung, antara membawa korban ke rumah sakit terlebih dahulu, melapor ke polisi atau pemadam kebakaran dulu jika dibutuhkan. Dari persoalan inilah maka Satlantas Polres Semarang menginisiasi Unit Keselamatan terpadu tersebut.
Terkait dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas, Aristo menambahkan hingga saat ini mencapai hampr menyentuh angka 20 persen. Itu terakhir diungkap pada saat audit tim wasrik di Polres Semarang.
Sejauh ini wilayah Kecamatan Jambu, Tengaran masih menjadi wilayah tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang. (win)