PURWOKERTO – Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan,Sesuai dengan ketentuan, penjualan tiket dapat dilayani mulai H-90 sebelum keberangkatan, sedangkan masa Angkutan Lebaran 2020 berlangsung sejak 14 Mei hingga 4 Juni. Oleh karena masa angkutan Lebaran 2020 akan dimulai sejak 14 Mei atau H-10 Lebaran, penjualan tiketnya dilaksanakan sejak 14 Februari. pemesanan tiket dapat dilakukan melalui laman kai.id, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal penjualan tiket KAI resmi lainnya.
Supriyanto mengimbau, calon penumpang untuk memesan tiket KA di kanal resmi KAI maupun mitra yang telah bekerja sama dengan KAI agar terhindar dari penipuan, gangguan sistem, ataupun adanya biaya jasa yang tidak wajar. Selain itu, lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri saat melakukan pemesanan tiket.
Supriyanto menegaskan, bahwa pemesanan tiket KA yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari itu hanya untuk KA reguler, sedangkan untuk tiket KA tambahan lebaran belum dilayani penjualannya.
.(red)