
Rutan Salatiga dan Dinkes melakukan rapid tes kepada warga binaan, Selasa 1 September 2020 (Foto/IST)
SALATIGA – Guna mencegah penularan Covid-19 diantara narapidana yang sedang menjalani hukuman, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Salatiga melakukan rapid test terhadap ratusan warga binaan.
Kepada rasikafm.com kepala Rutan Kelas II B Kota Salatiga Andre Lesmano mengatakan rapid test dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap munculnya gejala warga binaan maupun petugas tertular virus Corona.
“Dalam kegiatan ini keseluruhan narapidana yang turut dirapid test mencapai 135 orang. Sedangkan petugas rutan sebanyak 51 orang,” terangnya kepada awak media Selasa (1/9/2020)
Andre menambahkan, dari hasil rapid test sementara keseluruhan petugas rutan dinyatakan negatif Covid-19. Sementara sebagian narapidana masih antre melakukan test.
Ia menambahkan, rapid test bagian dari bentuk antisipasi apabila ditemukan narapidana terpapar virus Corona akan ditindak lanjuti
Pihaknya menambahkan untuk meningkatkan imunitas warga binaan Rutan Salatiga mewajibkan narapidana melakukan senam setiap hari serta berjemur. (rief)