
SRAGEN – Pemkab Sragen mendapatkan anggaran sebesar Rp 30,9 miliar hasil refocusing atau pengalihan anggaran guna penanganan virus Corona. Namun jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, anggaran sebesar itu belum cukup memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19. Pasalnya, Bupati Sragen yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyatakan setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Sragen.
Dana sebesar Rp 50 miliar akan digunakan untuk berbagai aspek terkait pandemi COVID-19. Aspek tersebut di antaranya aspek kesehatan, jaring pengaman sosial dan penguatan ekonomi. Untuk jaring pengaman sosial, digunakan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Corona. Wujudnya bantuan sembako bagi warga terdampak terutama bagi warga miskin. Berdasarkan basis data terpadu ada sekitar 200 ribuan warga yang berhak menerima.