Edit Content

Rasikafm.com

Katagori Kabar Rasika

Kabar Daerah

Menu

RASIKAFM.COM
Beranda » News

Rumah Sakit Sulit Izin Limbah, Gubernur: Urus ke KLHK

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memimpin Rapat dengan Direktur Rumah Sakit Lini 1, 2 dan 3 terkait Evaluasi Covid-19 di Ruang Rapat Ged A Lt. 2, Selasa (7/7/2020).

SEMARANG – Persoalan limbah covid-19 menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Untuk membahas soal itu, Ganjar secara khusus mengundang sejumlah pengelola rumah sakit rujukan covid-19 yang ada di Jawa Tengah.

Dalam rapat terbatas yang digelar di Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/7), sejumlah persoalan dibahas termasuk pengolahan limbah medis bekas penanganan covid-19. Dalam rapat itu terungkap, banyak rumah sakit yang sudah memiliki insenerator atau alat pembakaran limbah medis, namun tidak bisa beroperasi karena terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Soal limbah ini menjadi perhatian serius kami, karena teman-teman rumah sakit banyak yang mengeluh izin inseneratornya belum turun. Mereka protes, katanya izinnya berbelit. Makanya saya nanti bantu urus langsung ke LHK,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, peraturan tentang pengelolaan limbah medis covid-19 memang berbeda. Izin alat insenerator yang digunakan untuk membakar limbah medis covid-19 harus dari LHK dengan syarat tertentu.

“Syaratnya suhu minimum harus 800 derajat celcius. Tadi ada 10 rumah sakit di Jateng yang inseneratornya masih di bawah 800 derajat, tapi mereka bisa meningkatkan sampai 1000 derajat. Jadi sebenarnya bisa. Maka Dinkes saya minta mendata semuanya itu, dan akan kami bantu urus langsung ke Menteri LHK,” tegasnya.

Persoalan limbah medis covid-19 lanjut Ganjar bukanlah persoalan biasa. Sebab, limbah medis itu membawa virus covid-19 yang bisa membahayakan masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, maka akan membahayakan lingkungan sekitar. Saya akan bantu rumah sakit memperoleh izin itu ke LHK. Saya harap ini bisa lebih mudah, karena pak Presiden selalu bilang harus ada terobosan, karena kondisinya sekarang ini sedang serius,” tegasnya.

Selama ini lanjut Ganjar, sejumlah rumah sakit yang memiliki insenerator dan sudah berizin, mengelola limbah covid-19 secara mandiri. Namun yang belum berizin, pengelolaan limbah dipercayakan pada pihak ketiga yang menjadi transporter limbah tersebut.

“Bukan saya tidak percaya dengan pihak ketiga itu, tapi saya ingin ini bisa lebih cepat dan tepat penanganannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, sebenarnya seluruh rumah sakit sudah memiliki fasilitas insenelator. Namun untuk limbah covid-19, memang ada aturan khusus sehingga insenerator yang digunakan untuk membakar limbah tersebut harus memiliki izin dari LHK.

“Sebenarnya semuanya sudah punya insenerator, tapi karena ini khusus, maka harus ada izinnya. Nah, untuk mengurus izin itu teman-teman banyak yang kesulitan, makanya nanti dibantu,” ucapnya.

Yulianto membenarkan bahwa selama ini ada beberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk transporter pengelolaan limbah medis. Limbah itu dibawa ke instalasi pengelolaan limbah yang selama ini ada di Jawa Barat.

“Di daerah Jateng juga sebenarnya ada pengolahan limbah itu, tapi kapasitasnya masih terbatas. Kalau yang besar di Jawa Barat. Selama ini yang belum punya izin insenerator pakai itu (pihak ketiga). Makanya ini akan kami bantu agar pengeloaan bisa dilakukan di rumah sakit masing-masing agar lebih optimal,” tutupnya.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pegawai Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Orang Tak Dikenal
23 March 2023
Rohani, warga Desa Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menjadi korban penyerangan oleh orang yang tidak dikenal saat sedang bekerja menjaga sebuah toko sembako di Kelurahan Kupang. Rohani dilarikan ke Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo Ambarawa karena mengalami tusuk pada bagian punggung kanan.
Lengkapnya »
Ratusan Guru SIT Salatiga dan Kabupaten Semarang, Ikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka
23 March 2023
Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Kekhasan SIT di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga dihadiri oleh ratusan guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) selama dua hari. Program ini diinisiasi oleh bidang Penjaminan Mutu Pendidikan JSIT Korda Semarang 2 dengan harapan bahwa seluruh guru SIT mampu mengimplementasikan...
Lengkapnya »
Harga Naik, Pedagang di Salatiga ini Pasrah, Hingga Sortir Cabai yang Mulai Busuk
23 March 2023
Pedagang cabai di Pasar Blauran Salatiga mengeluhkan kenaikan harga cabai yang meroket. Harga cabai yang kini mencapai Rp 60.000 per kilogram membuat pedagang terbebani. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrem yang membuat cabai banyak yang rusak. Pedagang pun harus melakukan penyortiran...
Lengkapnya »
Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga
23 March 2023
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang diduga mengedarkan sebanyak 1001 butir pil Yarindu.
Lengkapnya »
Agar Selalu Sehat, Warga Binaan Rutan Salatiga Cek Kesehatan Bakteri Tahan Asam Deteksi Tuberkulosis
23 March 2023
Ratusan Napi atau warga binaan pemasyarakatan Klas II B Salatiga menjalani pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) untuk mendeteksi penyakit Tuberkulosis. Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah bentuk pelayanan kesehatan dan pemenuhan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN