SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang melepas segel pembangunan Gerai Starbuck yang berada di dalam komplek Museum Mandala Bhakti, kawasan Tugu Muda. Pelepasan segel tersebut setelah adanya klarifikasi dari pihak pengelola Gerai Starbuck terkait dengan perijinan pembangunan gerai tersebut.
Terkait hal itu., Kasatpol PP Kota Semarang., Fajar Purwoto mengatakan penyegelan sementara yang dilakukan Satpol PP merupakan tindakan yang sudah sesuai dengan aturan. Ada laporan dari masyarakat., dan SATPOL juga sudah melakukan pengecekan terkait dengan ijin mendirikan bangunan tersebut.
Namun demikian., setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak pengelola., Fajar mengungkapkan., bahwa telah terjadi kesalah pahaman antara Pemkot dengan pihak pengelola. Oleh karena itu., dengan sudah diurusnya ijin pembangunan tersebut., Pemkot Semarang memberikan kelonggaran dengan pihak pengelola untuk dapat terus melakukan proses pembangunan gerai.
Sementara itu., Direktur Rajawali Global sebagai pengelola Gerai Starbuck., Khutami Dewi mengatakan., saat ini semua perijinan sudah dilakukan dan semua sudah diklarifikasi. sebagai pengelola pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan baik sesuai aturan.
.(red)