RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Sempat Ada Perlawanan, Penertiban Rumah di Lahan PT. KAI Ricuh

Petugas-dari-PT-KAI-Daop-4-Semarang-tengah-melakukan-penertiban-fisik-di-rumah-milik-Sugiyarta,-Temenggungan-RT-08-RW-03,-Kelurahan-Panjang,-Kecamatan-Ambarawa
Petugas dari PT KAI Daop 4 Semarang tengah melakukan penertiban fisik di rumah milik Sugiyarta, Temenggungan RT 08 RW 03, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Senin (24/2/2020) pagi. (foto: win)

AMBARAWA – Penertiban lahan milik PT KAI di Lingkungan Temenggungan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (24/2/2020), sempat diwarnai kericuhan. Petugas KAI yang akan melakukan penertiban fisik di rumah Sugiyarto dihadang oleh ratusan warga Temenggungan.

Warga sempat memblokade gang masuk lingkungan Temenggungan menggunakan portal dan berbagai benda lainnya. Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong saat petugas mencoba masuk ke kawasan RT 08 RW03, namun upaya warga untuk menghalangi petugas KAI tidak membuahkan hasil. Tim dari KAI dengan pengawalan aparat kepolisian memaksa masuk gang menuju rumah yang ditempati Sugiyarta selaku Ketua Paguyuban Ngudi Sejahtera (PNS). Beberapa orang yang diduga menjadi provokator turut diamankan oleh petugas. Tim KAI yang berhasil masuk kemudian membongkar pagar, pintu dan jendela rumah diwarnai tangis histeris warga lain.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro saat ditemui di lokasi mengatakan sejak tahun 2014 warga sudah diminta untuk menertibkan administrasi. Namun dari 268 KK ada sekitar 50 KK yang masih alot.
“Hari ini finalnya, kami lakukan penertiban fisik di rumah Pak Sugiyarta. Penertiban ini bukan semata-mata kami lakukan, akan tetapi ada dasarnya yakni hak pakai milik KAI berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 7 yang terbit sejak tahun 1987,” ungkapnya.

Krisbiyantoro menilai Sugiyarta sering menghambat upaya KAI untuk melakukan penertiban aset di lingkungan Temenggungan. Sebab warga lainnya sudah setuju ada penertiban, baik secara administrasi maupun penertiban fisik.
“Mayoritas warga sudah tertib administrasi dan mau sewa kontrak dengan KAI. Hanya Pak Sugiyarta ini yang tidak tertib administrasi, bahkan cenderung mohon maaf memprovokasi warga lain, sehingga kita lakukan upaya tegas dengan penertiban fisik,” paparnya.

Menurutnya, PT KAI sudah berulang kali melakukan pendekatan dengan warga termasuk rapat dengan Bupati Semarang hingga Pemprov Jateng yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng. Dari pertemuan itu warga siap mematuhi ketentuan administrasi dan hanya Sugiyarta yang menolak.
“Setelah kontrak tahun 2017 hingga sekarang, sewa kontraknya hanya 7 persen dari NJOP (nilai jual objek pajak). Setelah penertiban ini kita minta yang lainnya bisa mengikuti untuk sewa kontrak,” katanya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=CKN88YGQxag[/embedyt]

Sementara itu, Sugiyarta mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan. Dia mengaku belum menerima surat dari PT KAI.
“Saya tahunya justru dari grup lingkungan, awalnya pak RW yang menanyakan perihal apakah benar akan ada penertiban rumah yang saya tempati. Secara pribadi saya belum mendapatkan surat pemberitahuannya,” ujarnya.

Warga Temenggungan, lanjut Sugiyarta, sebenarnya ingin berdialog lebih lama dengan PT KAI tetapi tidak ditanggapi. PT KAI tidak pernah melanjutkan rekomendasi atau solusinya, sehinggga hanya berhenti di meja pertemuan tanpa ada solusi.
Pada pertemuan 23 September 2019 lalu DPR minta bupati menindaklanjuti keresahan warga dan bupati membuat surat kepada PT KAI agar warga memperoleh solusi terbaik, tapi itu tidak pernah dilakukan oleh KAI, tandasnya.

Sugiyarta mengaku menjadi korban. Sebab bukan kemauan warga untuk menempati lahan PT KAI.
“Dulu era bapak saya, warga diundang oknum untuk membeli kaplingan lahan di sini. Kami ada surat jual beli tanah ini, harusnya ada ganti yang sepadan,” ujarnya.

(win)

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pukau Penonton, Satgas FPU Indonesia Tampil Berpakaian Adat di Peacekeeper Day
03 June 2023
Satuan Formed Police Unit (FPU) Indonesia meraih penghargaan dari Special Representative of the Secretary-General (SRSG) Mme. Valentine Rugwabiza atas kontribusi budaya dalam acara Peacekeeper Day. Diketahui, FPU Indonesia bertugas di misi perdamaian PBB di Afrika Tengah. FPU Indonesia menampilkan...
Lengkapnya »
Cek Berita Viral, Danramil 04 Bringin Datangi Langsung Rumah Anak SD Korban Bully
03 June 2023
.Guna Mengklarifikasi data real keadaan Muhammad Firmansyah, yang viral beberapa hari ini dimedsos akibat dibully temanya, hingga kemudian pindah ke SLB Doplang, Danramil 04 Bringin bersama jajaran, Babinsa Pakis, Babinkamtibmas, Kadus doplang dan Ketua RT Doplang, melakukan cek langsung kerumah Suwadi...
Lengkapnya »
Penuhi Slot Pemain Asing Asean, PSIS Datangkan Paulo Gali Freitas dari Timor Leste
03 June 2023
PSIS Semarang telah merekrut pemain asal Timor Leste, Paulo Gali Freitas, untuk mengisi satu posisi pemain asing dari ASEAN. Paulo Gali, yang sebelumnya telah memberikan kesulitan bagi Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Matchday, diresmikan kontraknya setelah melalui berbagai tes, termasuk tes medis dan...
Lengkapnya »
Menilik Akivitas Penyembelihan di RPH Salatiga, Pasca Pendampingan Pemprov Jateng
03 June 2023
RPH Salatiga di Jalan Imam Bonjol Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga merupakan salah satu RPH di Jawa Tengah yang menerima pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya pendampingan ini, pelayanan RPH kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan berkualitas.
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Komitmen Dorong Investasi dan Pembukaan Usaha di Kota Semarang
03 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menunjukkan komitmennya dalam mendorong para pengusaha untuk menanamkan investasi dan membuka usaha. Dalam upaya ini, Wali Kota Semarang telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempermudah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN