SALATIGA – Setelah libur beberapa hari, Pasar Pagi Salatiga kembali dibuka dan beroperasi . Selanjutnya, kegiatan di Pasar Pagi akan dilakukan penataan dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. selain menerapkan protokol kesehatan seperti phsycal distancing dan social distancing pedagang juga diwajibkan memakai pelindung wajah (face shield).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengatakan protokol kesehatan yang diterapkan di Pasar Pagi itu antara lain pembatasan jarak dan penggunaan masker. Selain itu, pihaknya juga mewajibkan pedagang menggunakan face shield atau pelindung muka.
“Face shield untuk pedagang telah kita sediakan dan sudah didistribusikan sekitar 800 unit. Face shield itu wajib dipakai saat melayani pembeli. Kalau tidak menaati, kita larang berjualan,” ujar Aji saat dihubungi wartawan Kamis (28/5/2020).
Selain pedagang, protokol kesehatan juga diterapkan pada para pengunjung. Setiap pengunjung yang datang ke Pasar Pagi harus mengenakan masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti cuci tangan.
“Kita juga siapkan petugas dari Satpol PP untuk berjaga di area pasar. Kalau ada pengunjung maupun pedagang yang melanggar, petugas akan langsung meminta pulang. Itu protokol wajib dipatuhi, dalam rangka mencegah persebaran virus corona,” tutur Aji.
Selain mewajibkan pendagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, Pemkot Salatiga rencana juga akan menggelar rapid test di Pasar Pagi, Jumat nanti. Jika ditemukan adanya pedagang reaktif dalam tes rapid tersebut, Pemkot Salatiga pun akan langsung melakukan penanganan seperti sterilisasi area.
“Kita sudah berkomunikasi dengan DKK [Dinas Kesehatan Kota Salatiga] untuk menggelar rapid test besok,” imbuh Aji.
Physical Distancing di Pasar
Pasar Pagi Salatiga sebelumnya sempat menyita perhatian di media sosial. Hal itu menyusul penerapan pembatasan jarak di pasar tersebut yang terbilang berhasil. Penerapan pembatasan jarak di Pasar Pagi Salatiga itu bahkan mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap berhasil menerapkan physical distancing dalam mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Meski demikian, pasar tersebut harus ditutup sementara selama lima hari, mulai 24-28 Mei 2020. Penutupan itu menyusul ditemukannya satu pedagang yang positif Covid-19. Pedagang tersebut merupakan perempuan berusia 60 tahun, warga Kabupaten Semarang.
“Sebenarnya kita tutup sementara bukan karena ada yang positif Covid-19, tapi untuk rehat sejenak. Kan, pedagang maupun petugas butuh istirahat sejenak. Apalagi bertepatan dengan momen Lebaran,” kilah Aji.