
Petugas sedang membuat peta pengukuran area terdampak pembangunan jalan tol Solo – jogja (Foto/IST)
RASIKAFM – Lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja bakal dikunci atau tidak diperkenankan dijual. Hal itu dilakukan setelah penetapan lokasi atau penlok jalan tol ditandatangani gubernur.
Baca Juga :
Staf Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Tol Solo-Jogja, Beni Nadhir menjelaskan, lahan yang bakal terdampak jalan tol bakal dikunci setelah terbit penlok. Artinya, tidak boleh ada transaksi penjualan tanah yang dipastikan digunakan untuk pembangunan jalan tol.
Tanah dikunci hingga tahapan penyerahan ganti kerugian kepada warga terdampak. Hal itu dilakukan agar proses pembayaran tidak menghambat pemberkasan dan pembayaran ganti rugi.
Terkait ganti kerugian, Beni mengatakan kerugian fisik seperti lahan, bangunan yang ada di atasnya, tempat usaha, hingga tanaman bakal dinilai. Penilaian itu dilakukan tim appraisal independen. warga terdampak bakal dilibatkan pada setiap pengadaan tanah seperti saat pengukuran tanah hingga penilaian kerugian.