
UNGARAN – Setelah lebih kurang empat bulan layanan posyandu di Kabupaten Semarang terhenti akibat pandemi, per tanggal 1 Juli 2020 layanan diaktifkan kembali. Pembukaan layanan tersebut merupakan percontohan dan akan dilaksanakan di seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Semarang.
Ditemui usai meninjau layanan posyandu di Dusun Kalisoko Kidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2020) Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, pembukaan kembali layanan posyandu mengutamakan protokol kesehatan. Di samping itu, beberapa hal juga diterapkan, misal para orangtua harus membawa selendang sendiri untuk menimbang bayinya dan pelayanan yang bergilir.
Bagi bayi di bawah usia satu tahun maka akan didahulukan, sedangkan yang berusia di atas satu tahun dilayani berikutnya. Mundjirin menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan posyandu tersebut. Jika dinilai aman dan tingkat kepatuhan tinggi, maka akan dilanjutkan. Akan tetapi jika masyarakat tidak tertib, maka akan ditutup kembali.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr. Ani Rahardjo menuturkan, total ada 1.677 posyandu yang ada di Kabupaten Semarang. Posyandu Marsudi Tomo 4 yang ada di Dusun Kalisoko Kidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran menjadi lokasi percontohan. Sebelumnya, pada masa pandemi untuk layanan posyandu dan kesehatan, para bidan puskesmas mendatangi rumah warga. Sedangkan untuk saat ini layanan posyandu kembali diaktifkan dengan penerapan protokol kesehatan. (win)