
DEMAK – Awak bus yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Putra Kota Wali menyatakan menolak Bus Rapid Transit (BRT) masuk Kabupaten Demak.
Ketua Paguyuban Pengemudi Putra Kota Wali, Kholif Indroprasetyo usai beraudiensi dengan DPRD Demak mengatakan, Jika dipaksakan 300-an pengemudi dan kernet akan kehilangan mata pencahariannya.Penolakan BRT masuk Demak bukan tanpa alasan.
Selain sepinya penumpang, terminal tipe A juga belum jadi dan beroperasi. Selam ini, setelah Pada Jam-jam sibuk Berangkat Kerja dan Sekolah tidak ada penumpang dan banyak armada kosong.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Heru Asiyanto mengatakan, BRT merupakan program pemerintah provinsi, yang telah melalui sejumlah pertimbangan matang. Menurutnya, keberadaan BRT tidak akan menggusur pengusaha jasa transportasi yang sudah ada, bahkan merangkul mereka menjadi bagian yang berjalan bersama.
Nantinya akan ada pergeseran rute untuk angkutan umum guna menguatkan simpul keramaian masyarakat, seperti pergeseran angkutan umum ke rute Onggorawe-Mranggen, Buyaran- Karangawen dan Demak-Bonang-Wedung. Rencananya untuk BRT koridor III akan diisi oleh 20 unit bus.
.(red)