
KUDUS – Stok gula pasir di Kabupaten Kudus, masih tersedia cukup di sejumlah pusat perbelanjaan maupun pedagang. Namun harga jual di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp17.000 per kilogram atau lebih tinggi dari harga jual eceran yang ditetapkan sebesar Rp12.500,kg.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan,Bersama Tim Satgas Pangan Polres Kudus, Dinas Perdagangan sudah melakukan pemantauan di lapangan, Dan hasilnya stok gula memang masih tersedia meskipun harga jualnya tergolong tinggi.
Beberapa Pusat perbelanjaan juga masih memiliki stok gula pasir, meskipun jumlah gula yang dijual setiap harinya dibatasi dan ada yang dikeluarkan di etalase setiap dua jam sekali.Jumlah pembelian untuk setiap konsumen juga dibatasi 2 kilogram, termasuk beberapa komoditas lainnya sesuai surat edaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng.
Pembatasan diberlakukan untuk konsumen rumah tangga berupa beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 kardus. Sementara itu stok gula di tingkat pedagang besar diperkirakan mencapai 60-an ton lebih, belum termasuk stok gula di masing-masing toko yang ada di Kudus.