REMBANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang belum menerima surat resmi terkait penundaan Pilkada pada September 2020 mendatang. KPU Rembang pun masih menunggu surat resmi dari pusat.
Ketua KPU Rembang, Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus ditunda karena adanya wabah virus corona. Penundaan ini sampai batas yang belum ditentukan. Ada beberapa tahapan yang ditunda, Seperti pelantikan dan masa erja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan coklit serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Iqbal mengatakan, ditengah mewabahnya virus corona, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya. Seperti melakukan penyemprotan di kantor KPU ,menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitazer.