
UNGARAN – Tahapan pilkada serentak 2020 termasuk Pilihan Bupati Semarang ditunda. Penundaan tersebut diakibatkan corona yang masih saat ini mewabah.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, menjelaskan, terkait penundaan tersebut saat ini KPU RI menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Terkait penundaan, saat ini KPU Kabupaten Semarang menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Pihaknya pun telah menyampaikan informasi tersebut kepada Pemkab Semarang. Menurutnya, untuk internal KPU Kabupaten Semarang ada beberapa tahapan yang sedianya sudah dilaksanakan sesuai jadwal harus ditunda pelaksanaannya. Di antaranya perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan juga coklit. Maskup menjelaskan sedianya perekrutan PPDP dilaksanakan 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020 mendatang. Sementara coklit dilaksanakan 18 April 2020.
Maskup menambahkan pihaknya juga segera mengeluarkan SK menonaktifkan panitia pemilihan kecamatan. Penonaktifan tersebut dilakukan mulai 1 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.