
Petugas tim gabungan TNI, Polri, dan BNN saat melakukan penggledahan di Rutan Klas IIB Batang, Kamis (27/8/2020) malam. Foto/IST
RASIKAFM – Untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan, Tim Gabungan dari TNI, Polri dan BNN Kabupaten Batang melakukan penggledahan ke sel tahanan Rutan Klas IIB Rowobelang Batang, Kamis (28/8/2020) malam.
Razia ini juga sebagai upaya untuk merevitalisasi pemasyarakatan , khususnya bagi para pengguna narkoba yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Penggledahan yang digelar secara mendadak ini juga melibatkan anjing pelacak. Agar tidak kecolongan, satu persatu warga binaan digeledah oleh petugas untuk memastikan bahwa tidak ada narkoba yang disembunyikan di dalam badannya.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Batang, Iptu Teguh Werdiyanto mengatakan, dalam razia ini petugas tidak menemukan salah satu jenis narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan penggledahan ini karena melihat kondisi yang tersiar di masyarakat bahwa akhir-akhir ini peredaran narkoba justru dikendalikan di Lapas maupun Rutan. Sehingga pihaknya harus mencegah dan mengantisiasi hal itu dengan meningkatkan keamanan seperti melarang warga binaan membawa alat komunikasi.