
Pengunjung Mall Tentrem Abai Jaga Jarak (Foto/IST)
SEMARANG – Menindaklanjuti temuan persoalan pelanggaran Protokol Kesehatan di Mal Tentrem Kota Semarang yang salah satunya physical distancing, Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban. Bahkan dalam waktu maksimal dua minggu kedepan, Satpol PP Kota Semarang akan datang lagi bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan swab tes.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran SOP Kesehatan di mal Tentrem, dimana pengunjung dibiarkan bergerombol dan tidak adanya jaga jarak.
Fajar menegaskan akan melakukan swab tes bersama Dinas Kesehatan. Satpol PP Kota Semarang juga akan bertindak tegas, jika memang pengusaha tidak tertib menjalankan SOP kesehatan, pasti akan ditertibkan.
Sementara itu Gustaf Rlandory, GM Mal Tentrem dan Suites mengatakan akan menggandeng pemerintah untuk lakukan rapid tes bersama, apakah mandiri atau sumbangan dari pemerintah. Sementara untuk mencegah kerumunan, Pengelola Mal memutuskan untuk mematikan LED videotron yang menampilkan panorama ceilling ikan hiu di dalam lantai dua.