
RASIKAFM.COM – Petugas medis yang menangani Covid-19 di Rembang bakal mendapatkan insentif. Jumlahnya mencapai Rp 3,8 miliar. Pemberian insentif ini terhitung sejak tiga bulan, mulai Maret, April dan Mei. Sayang hingga kini insentif itu belum juga tersalurkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii menyampaikan, beberapa waktu lalu sudah diajukan kepada Kementerian Kesehatan. Hasil verifikasi pun sudah muncul, tinggal menunggu proses pencairan dana dari pusat ke daerah.
Petugas yang berhak mendapatkan insentif ada beberapa kategori. Contohnya dokter umum, dokter spesialis, dan perawat yang secara langsung kontak langsung dengan pasien covid-19.
Terkait dengan jumlah tenaga medis yang terverifikasi, ada 1.104 orang dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.