RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Atur Mekanisme Pilkada Kabupaten Semarang 2020

Perwakilan Parpol, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas Kabupaten Semarang mendeklarasikan Pilkada Damai dan Launching Pilkada Serentak Lanjutan 2020, di sekretariat KPU Kabupaten Semarang, Selasa (23/6/2020). (win)

UNGARAN – Tahapan Pilkada Kabupaten Semarang 2020 yang sempat terhenti akibat wabah Covid-19, kini dilanjutkan kembali. Protokol kesehatan juga telah disusun oleh penyelenggara pemilu tersebut. Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat usai menghadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Launching Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di gedung KPU Kabupaten Semarang, Selasa (23/6/2020) mengatakan, mekanisme penyelenggaraan pemilu akan menyesuaikan dengan situasi saat ini, yakni bencana non-alam.

[irp posts=”8601″ name=”Awasi Dunia Maya, Bawaslu Kabupaten Semarang Siapkan Patroli Siber”]

 

Penyelenggara pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni wajib mengenakan masker, face shield dan sarung tangan. Selain itu, teknis pelaksanaan pencoblosan juga diatur, seperti pengurangan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) setiap tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada kondisi normal, satu TPS bisa digunakan 800 pemilih, namun saat ini maksimal digunakan 500 pemilih. Selain itu, jumlah antrian di setiap bilik diatur maksimal 12 orang, satu orang satu alat coblos, dan wajib menyediakan hand sanitizer dalam bilik suara.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPU, sebab di wilayah Jawa Tengah baru Kabupaten Semarang yang mengawali. Pihaknya juga berpesan agar seluruh elemen bisa menjaga kondusifitas dengan menahan diri, sebab pemilu merupakan agenda yang berulang sehingga jangan sampai ada kerusuhan dan perpecahan. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER