
UNGARAN – Sebagai upaya antisipasi terhadap kerumunan masa, KPU Kabupaten Semarang bakal menambah jumlah TPS pada Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menjelaskan, hasil dengar pendapat antara Pemerintah, KPU, dan DPR dalam melaksanakan pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan mencegah penularan corona, sehingga KPU RI saat ini sedang menyusun protokol kesehatan itu.
Di antaranya untuk menghindari kerumunan orang, maka jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 500 orang. Kabupaten Semarang, menurutnya terjadi perencanaan penambahan sebanyak 146 TPS untuk Pilbup Semarang 2020 sehingga menjadi 2.249 TPS. Atas hal itu, alokasi anggaran juga bertambah Rp 6,5 miliar.
Maskup menambahkan, dengan penambahan TPS tersebut diharapkan tingkat partisipasi di Pilkada Kabupaten Semarang meningkat hingga 81 persen. (win)