
Ketua KPU Semarang, Henry Casandra Gultom (FOTO/IST)
SEMARANG – KPU Semarang belum akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 9 Desember mendatang. Ketua KPU Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, Jumlah TPS masih tetap yakni 3.447 tempat.
Menurutnya, belum ada instrukasi serta dibutuhkan dasar yang kuat untuk mengubah atau menambah jumlah TPS, sedangkan yang saat ini masih dibahas yakni perlu tidaknya menyediakan TPS khusus di rumah sakit. Untuk menjamin pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar pada 9 Desember nanti, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.
Berbagai persiapan yang sudah dilakukan, mulai dari tes cepat terhadap 31.000 penyelenggara pilkada hingga penyiapan protokol kesehatan di TPS. Hal tersebut untuk meyakinkan masyarakat Tidak perlu takut datang ke TPS.
KPU, juga masih menunggu penerbitan PKPU yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye. Untuk sementara ini, KPU masih mengacu pada PKPU Nomor 6 TH 2020 dalam menyiapkan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota nanti.