
JEPARA – Kasus meninggalnya Mbah Lukitah (70), di pelataran parkir RSUD Kartini Jepara, karena diduga terlambat mendapat layanan medis memicu respon dari berbagai kalangan. Mulai dari warganet hingga kalangan DPRD mendesak agar manajemen RSUD dikenai sanksi karena dianggap lalai memberikan layanan kesehatan. Pemberian sanksi tersebut tidak semata lantaran persoalan Mbah Lukitah saja. Namun juga karena indikasi tidak profesionalnya layanan RSUD sudah berulangkali terjadi.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Pimpinan Dewan. Isi surat tersebut perihal kegiatan monitoring Komisi C seiring adanya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan tidak optimalnya layanan kesehatan di RSUD, dan bahkan diperparah dengan peristiwa meninggalnya Mbah Lukitah di pelataran parkir.
Ada lima poin dalam surat tersebut. Salah satunya ingin adanya sanksi untuk manajemen RSUD Kartini. Ini penting agar pelayanan kesehatan yang kurang baik itu tidak terulang lagi.