SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama perwakilan ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah sepakat untuk mendorong pembayaran zakat fitrah dan Zakat mal di awal bulan Ramadan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk jaring pengaman sosial dan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Kantor Gubernuran mengatakan,Selain menyepakati zakat di awal bulan Ramadan, Pemprov dan para ulama juga menyepakati adanya pembacaan ayat suci Alquran atau tadarus di masjid-masjid. Itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung bukan dengan memutar rekaman.
Ganjar menjelaskan/ Kementerian Agama jugasudah menerbitkan surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi wabah Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Tengah. Namun khusus ibadah selain zakat dan pembacaan Alquran tersebut masih akan didiskusikan di masing-masing ormas dan organisasi Islam di Jawa Tengah.