
UNGARAN – Maklumat yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020), tentang pembatasan kunjungan dalam rangka menghentikan penyebaran dan pengendalian virus Corona (COVID-19), termasuk ziarah dan umrah membawa dampak cukup signifikan bagi biro perjalanan umrah di Indonesia. Pasalnya, mereka bisa menanggung kerugian yang besar ketika seluruh akomodasi termasuk tiket pesawat, visa, sewa hotel dan katering sudah dibayarkan.
Ahmad Hanik, pengusaha biro perjalanan Haninda Utama Tour and Travel Biro Umrah dan Haji Plus di Kabupaten Semarang saat dikonfirmasi mengaku jika kebijakan yang dikeluarkan kerajaan Arab Saudi itu berdampak besar.
“Secara resmi kami memang belum mendapatkan surat pemberitahuannya, kami tahu juga dari rilis temen-temen sesama biro umrah. Yang jelas, kebijakan itu bisa mengakibatkan kerugian bilamana segala keperluan dan akomodasi sudah diselesaikan,” ungkapnya, Jumat (28/2/2020).
Menurut Hanik, potensi kerugian yang akan ditanggung oleh biro perjalanan umrah bisa berasal dari tiket, visa, maupun sewa hotel dan biaya katering.
“Biaya yang dikeluarkan untuk stamp visa, issued tiket yang sudah clear mungkin bisa refund atau pengaturan ulang jadwal (reschedule), nah kalau line agreement terkait pelunasan sewa hotel dan katering selama ada di sana (Arab Saudi) apakah bisa refund? Saya rasa kok tidak bisa,” urainya.
Ditanya terkait langkah penangguhan pelunasan pembayaran bagi para jemaah umrah yang belum diberangkatkan, pihaknya menyetujuinya.
“Kami sepakat bilamana ada biro umrah yang membuat kebijakan seperti itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak ada jemaah umrah yang mendaftarkan diri melalui Haninda Utama Tour and Travel yang gagal berangkat. Pihaknya tetap membuka pendaftaran sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.
“Alhamdulillah, jemaah kami saat ini tengah berada di Mesir karena telah diberangkatkan seminggu yang lalu sebelum ada pengumuman itu. Kami masih tetap buka pendaftaran sampai ada informasi lebih lanjut, sebab bagaimanapun umrah merupakan kebutuhan rohani.”
Pihaknya berharap segera ada solusi terbaik, sebab menurutnya kesalahan bukan ada pada biro umrah maupun pemerintah Indonesia, melainkan murni kebijakan kerajaan Arab Saudi yang membatasi kunjungan.
Sementara, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut.
“Secara resmi kami memang belum menerima suratnya, akan tetapi Kedubes RI untuk Arab Saudi sudah mengirimkan rilis. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, jangan panik sambil menunggu informasi lebih lanjut,” terangnya.
Ditanya mengenai jumlah jemaah umrah yang terpaksa harus menangguhkan keberangkatannya, Taufiq mengatakan belum mengetahui angka pastinya.
“Untuk jumlahnya kami belum ada laporan ya, yang jelas yang belum bisa berangkat cukup banyak. Saat ini pemerintah juga tengah mengupayakan agar ada solusi. Mari sama-sama berdoa agar wabah Corona segera berakhir sehingga kebijakan dari kerajaan Arab Saudi bisa dicabut,” pungkasnya.
(win)