
SEMARANG – Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor -UPPKB Tanjung Brebes sudah menindak tegas 153 kendaraan berat. Kendaraan-kendraan itu ditilang lantaran overload atau over dimensi.
Kordinator Satuan Pelayanan UPPKB Tanjung Lilik Hartanto mengatakan., 153 kendaraan yang ditilang merupakan hasil kegiatan sejak Januari hingga pertengahan bulan ini. Di Januari ada 122 kendaraan yang ditilang., karena muatan yang melebihi tonase dan faktor lainnya. Sedangkan sampai pertengahan Februari sudah 31 kendaraan ditindak. kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan menyalahi aturan overdimensi overload. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menjaga sarana dan prasarana jalan raya agar terjaga dan tidak cepat rusak.
Lilik mejelaskan., operasi ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilaksnaakan setiap tahunnya. Bahkan., tahun lalu dari periode April-Desember 2019 jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 1.050 unit. Semuanya karena overload overdimensi.