
Ilustrasi, (Foto/IST)
RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Jepara, meniadakan kegiatan upacara kemerdekaan di sekolah. Khusus 17 Agustus tahun ini, para siswa diimbau menyaksikan upacara peringatan kemerdekaan Indonesia melalui televisi.
Baca Juga :
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono, mengatakan, peniadaan upacara 17 Agustus di sekolah, terutama SD dan SMP, karena jepara masih zona merah covid-19.
Selain upacara, ragam perayaan Agustusan, seperti karnaval dan lomba, juga ditiadakan. Sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Jateng, pada 17 Agustus anak-anak diliburkan, hanya sebagian guru saja yang masuk. Kegiatan peringatan kemerdekaan juga diisi secara daring.
Baca Juga :
Semetara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, memperbolehkan sejumlah lomba memeriahkan peringatan kemerdekaan, namun wajib dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.