RASIKAFM.COM

Upaya Rubah Zona Hijau, Pemkab Jepara Optimalkan “Jogo Tonggo”

Ambil Secukupnya

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara, berupaya menekan penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalkan program “Jogo Tonggo” agar bisa masuk kategori zona hijau atau risiko penularan rendah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun mengatakan, Kasus positif COVID-19 di Jepara saat ini memang masih tinggi, namun pihaknya optimistis bisa ditekan hingga nantinya Jepara bisa menjadi zona hijau. Untuk status zona Jepara saat ini yang menentukan dari Pemprov Jateng.

Mudrikatun mengaku tingkat kesadaran masyarakat di Jepara untuk mematuhi protokol kesehatan saat ini memang masih rendah, sehingga untuk menyadarkan mereka, salah satu upayanya mengoptimalkan peran satgas “Jogo Tonggo”. Satgas ini jauh lebih efektif karena berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga bisa memberikan edukasi tentang pentingnya membiasakan perilaku hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya berharap masing-masing satgas mengambil peran untuk memetakan, mengawasi, dan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. Upaya lain meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memberikan sanksi sosial terhadap warga yang ketahuan tidak memakai masker, berupa menyapu atau tindakan lain yang tidak bersifat menghakimi.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelaku Perang Sarung di Bawen Menangis Sesenggukan Saat Dipertemukan dengan Orang Tuanya
28 March 2023
12 pelaku perang sarung yang terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa, berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Dari 12 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih...
Lengkapnya »
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN