
Kawasan Villa Bandungan Taman Raya, Gintungan terlihat sepi dari aktivitas penyewa villa, Selasa (29/12/2020). (Foto/win)
UNGARAN – Menyikapi adanya lokasi villa di kawasan Gintungan, Bandungan yang digunakan sebagai lokasi latihan dan tempat istirahat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Kesbangpol Kabupaten Semarang menyiapkan regulasi baru.
Baca Juga :
Bagi para tamu yang hendak memanfaatkan villa ataupun lokasi di Kabupaten Semarang wajib menyertakan identitas yang jelas serta surat resmi dari instansi atau penyelenggara kegiatan.
Menurut Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang Budi Sugito, saat ini pihaknya tengah menggodog terkait aturan baru itu. Tentu hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang serupa agar tak terulang kembali. Hingga kini pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat yang was-was usai kabar ramainya teroris pernah singgah di Bandungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu dari tujuh villa yang berlokasi di Gintungan, Bandungan dijadikan tempat latihan dan istirahat jihadis JI. Masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas di vila tersebut, hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengeluarkan rilis resmi terkait pembongkaran jaringan teroris JI. (win)