
UNGARAN – Wacana penundaan Pilkada 2020 yang berkembang seiring wabah virus Corona, harus dikaji mendalam antar pemangku kebijakan. Sebab, saat ini tahapan sudah berjalan dan sudah ada anggaran yang terpakai.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan pantauan terhadap Corona saat ini terus dilakukan. Namun menurut Bondan, saat ini kebijakan terkait penanganan Corona tergantung pada pemerintah pusat.
Dia menilai tahapan krusial pilkada akan dimulai pada bulan Juni 2020, setelah dilakukan pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, jika permasalahan Corona tidak segera diselesaikan, maka akan timbul kerawanan pada masa kampanye dan saat pencoblosan karena mendatangkan orang dalam jumlah banyak.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan tahapan pilkada sampai saat ini masih berlangsung. Maskup mencontohkan pengumpulan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dipisah per sesi untuk menghindari pengumpulan massa.