
SALATIGA – Untuk menanggani COVID 19 Wali Kota Salatiga, Yuliyanto SE, MM, meminta setiap RT/RW untuk mendata warga yang datang dari daerah lain, khususnya daerah yang terjangkit COVID-19. Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Salatiga yang merantau, agar tidak pulang mudik terlebih dahulu. Jika tetap mudik, konsekuensinya harus bersedia dikarantina selama dua minggu di RSUD Salatiga. Hal itu dilakukan untuk mencegah virus corona menyebar dan menjangkiti warga yang tinggal di Salatiga. Terkait hal itu pula, Wali Kota mengajak TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub untuk bersinergi dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.
Selain mengawasi lalu lintas pemudik, petugas di lapangan juga harus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan social distancing maupun physical distancing, mengawasi fasilitas umum, dan memastikan setiap orang yang keluar rumah harus memakai masker. Demikian juga dengan tempat usaha atau industri yang masih bekerja harus diberi peringatan supaya tidak melakukan aktivitas hingga keadaan dinyatakan aman.
“Yang terpenting, kita harus terus mendeteksi warga masyarakat yang menunjukkan gejala atau tanda-tanda virus corona, karena tugas tersebut tidak hanya diemban oleh Dinas Kesahatan tapi juga harus dibantu oleh masyarakat. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat saling bekerja sama,” tandas Walikota, saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 dengan Forkopimda di Rumah Dinas Walikota.
Rakor yang diawali dengan penyerahan bantuan hand sanitizer ke masyarakat secara simbolis melalui Camat Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo dan Tingkir ini, merupakan sarana untuk bersinergi dan melakukan evaluasi, guna menentukan langkah strategis kedepan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Salatiga dari penyebaran COVID-19.
Wali Kota menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral dengan seluruh Forkopimda, Rumah Sakit, Camat, Lurah hingga RT/RW. Walikota juga berharap supaya dapat dibentuk semacam gugus tugas di tingkat RT supaya masyarakat senantiasa terpantau kondisi kesehatan dan dampak ekonominya. Selain itu, diharapkan pula supaya dapat mendeteksi keluar masuknya warga di RT masing-masing yang nantinya dapat dilaporkan secara berjenjang.
Agar jenjangnya tidak terlalu panjang, Wali Kota mengharuskan adanya posko di setiap kelurahan supaya masyarakat lebih mudah dalam berkoordinasi. Ia pun mengimbau Ketua RT/RW untuk mendata warganya yang tampak kurang sehat dan terdampak ekonominya, agar bisa segera mendapat bantuan dari pemerintah.
“Bekaitan dengan dampak sosial, update data warga miskin maupun yang terkena dampak corona seperti pemberhentian kerja, sopir angkot, tukang becak, warga yang masih bekerja tapi hasilnya sudah tidak mencukupi kebutuhan, semua harus didata oleh Pak RT,” tegas Wali Kota. {rief}