
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang (Foto/IST)
RASIKAFM – KPU Pemalang akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang sedang demam, atau pemilih dengan suhu badan di atas 37 derajat celcius. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid.
Ketua KPU Pemalang Mustagfirin mengatakan, sesuai protokol kesehatan, setiap TPS akan dilengkapi dengan alat pengecek suhu tubuh. Semua pemilih, panitia, maupun pengawas harus dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu sebelum memasuki TPS.
Selain itu, petugas juga wajib mematuhi protokol kesehatan lainnya, antara lain harus memakai masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak.
Bilik tersebut menurutnya akan disiapkan di luar batas TPS untuk masyarakat umum, tetapi masih di areal pemilihan. Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS se Kabupaten Pemalang. Selain bilik khusus, paku untuk mencoblos dan surat suara akan disterilkan secara berkala.