
UNGARAN – Seiring dengan penerapan Normal Baru di Kabupaten Semarang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tengah melakukan persiapan. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah kembali bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020) mengatakan, sebenarnya OPD telah melaksanakan simulasi bekerja dari kantor sejak tanggal 5 Juni 2020.
Mereka diatur jarak duduknya saat di kantor sehingga tidak lagi berdekatan, wajib mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan diukur suhu badannya sebelum masuk kantor. Meski demikian ASN dengan kondisi tertentu masih diperbolehkan Work From Home (WFH), misalnya sakit atau saat kondisi hamil dengan tetap berkoordinasi dengan kepala OPD masing-masing.
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono menguraikan, para ASN telah kembali masuk kantor. Pihaknya telah menerima surat edaran Bupati terkait hal tersebut per tanggal 5 Juni 2020. Mengenai jam kerjanya juga masih tetap tanpa ada shift atau pergantian pegawai. (win)