SEMARANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah menghadapi persoalan serius. Dalam setahun terakhir, 13.390 orang dilaporkan terdampak dalam 77 kasus dugaan keracunan.
Data tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen seusai memimpin rapat koordinasi MBG di Kantor Pemprov Jateng, Selasa (29/9/2026).
Taj Yasin yang juga Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng mengatakan, pemerintah tidak ingin kasus serupa terus berulang.
“Yang jelas kami enggak ingin ada kejadian luar biasa lagi,” kata Taj Yasin.
Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah pengawasan langsung ke dapur SPPG. Satgas MBG kabupaten dan kota diperbolehkan melakukan inspeksi untuk memastikan standar operasional, keamanan pangan, pengolahan hingga distribusi makanan benar-benar dijalankan.
“Satgasnya boleh melakukan inspeksi-inspeksi langsung ke SPPG untuk menertibkan. Itu yang paling utama kuncinya,” ujarnya.
Sebelumnya, fungsi Satgas lebih banyak diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program. Kini, pengawasan menjadi perhatian karena sejumlah persoalan muncul di lapangan.
Beberapa SPPG di Pati dan Blora bahkan telah dihentikan sementara setelah muncul laporan mengenai kondisi yang bermasalah. Namun, keputusan penghentian tetap melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kasus Terus Bermunculan
September 2026 menjadi salah satu periode yang mendapat sorotan. Dugaan keracunan MBG dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Blora, Jepara, Rembang, Pati, Batang dan Cilacap.
Di Kabupaten Batang, misalnya, 521 orang terdampak dalam kasus di Kecamatan Bawang. Sebagian harus mendapat perawatan, sementara sampel makanan telah dikirim untuk pemeriksaan laboratorium.
SPPG yang melayani wilayah tersebut kemudian dihentikan sementara oleh BGN untuk menjalani investigasi.
Kasus lain terjadi di SMAN 1 Rembang. Sebanyak 105 siswa dan delapan guru mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG. SPPG Magersari 2 kemudian dihentikan sementara selama 30 hari dan kepala SPPG dicopot.
Jangan Sampai SOP Jadi Saling Lempar
Pemprov Jateng juga meminta pelaksanaan MBG tidak berhenti pada persoalan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah.
Perizinan, kebersihan, kehalalan, kualitas bahan baku, proses memasak hingga ketepatan waktu distribusi harus memiliki standar yang jelas dan dijalankan secara konsisten.
Pengadaan bahan pangan juga diminta melibatkan petani dan UMKM, sementara distribusi harus memperhitungkan jarak dan waktu karena satu SPPG melayani banyak penerima manfaat.
Kini, setelah 13.390 orang tercatat dalam dugaan kasus keracunan, pengawasan terhadap dapur MBG menjadi pekerjaan penting. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan pada sejumlah kasus.
Pertanyaannya sederhana: sudahkah makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar memenuhi standar keamanan pangan?










