[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 8, 2021

"Cuaca Ekstrem" Diprediksi Seminggu, Ganjar Minta Semua Siaga Satu
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/08-17-1.mp3 RASIKAFM – Sejumlah daerah di Jawa Tengah dikabarkan terendam banjir usai curah hujan tinggi. Gubernur...
Tinjau Stasiun Tawang Tergenang, Menhub Budi Karya: Banjir Karena Cuaca Ekstrem
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengecek Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan Stasiun Tawang Kota Semarang, Minggu 7 Februari 2021. /Dok...
Ganjar: Gerakan "Jateng di Rumah Saja" Berjalan Bagus
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/08-14-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai Sabtu hingga...
Dari Defisit Terbitlah Surplus, Potret Finansial BPJS Kesehatan Saat ini
(Foto: Dokumen BPJS)RASIKAFM – Jakarta (08/02/2021), Hal ini ditandai dengan Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, dan Kepuasan Terhadap Program JKN Naik. Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya...

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo