[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 5, 2023

Ganjar Tinjau Dampak Gempa Bumi 6,6 Magnitudo di Tegal
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meninjau lokasi terdampak gempa bumi 6,6 magnitudo yang terjadi pada 30 Juni 2023 di Bantul DIY. Imbas dari gempa, warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten...
Dinas Pendidikan Kota Semarang Instruksikan Sekolah Tidak Gelar Wisuda Akhir Tahun Ajaran
Pemerintah Kota Semarang membatalkan wisuda akhir tahun ajaran setelah adanya keluhan orang tua siswa TK-SMP. Surat Edaran Dinas Pendidikan menegaskan kebijakan ini untuk mengurangi beban biaya dan mendukung...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut