KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar Tinjau Dampak Gempa Bumi 6,6 Magnitudo di Tegal

Ganjar Tinjau Dampak Gempa Bumi 6,6 Magnitudo di Tegal

Ganjar Tinjau Dampak Gempa Bumi 6,6 Magnitudo di Tegal

Tegal – Dampak gempa bumi 6,6 magnitudo pada 30 Juni 2023 lalu yang terpusat di Bantul DIY, ternyata juga dialami warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Selain rumahnya rusak, warga bernama Slamet juga mengalami luka robek pada bagian kepala karena tertimpa genteng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mendengar informasi tersebut langsung meninjau ke lokasi, Selasa (4/7/2023). Saat berada di lokasi, Ganjar bertemu dengan Slamet, dan memastikan rumah milik Slamet segera diperbaiki.

“Alhamdulillah masih bisa tertangani ya, tidak terlalu berat. Ini yang ada dan hanya satu saja di sini, yang lain sih tidak. Hanya memang ada satu orang (Slamet) yang kemarin tertimpa genteng sampai dijahit kepalanya. Sudah membaik,” katanya, di lokasi.

Dari hasil peninjauan di lokasi, Ganjar mendapatkan fakta, rumah milik Slamet dibeli dalam kondisi sudah jadi dari developer. Kualitas bangunan rumah milik Slamet ternyata juga sudah jelek.

“Bentuknya saja ini sudah keropos semua, daknya saja melengkung. Ini kasihan konsumen atau warga, maka yang ini kami tangani. Terima kasih karena Kades membantu, BPBD Kabupaten Tegal membantu. Saya sampaikan, ini cuma satu langsung selesaikan. Kalau nggak selesai laporkan ke saya, nanti saya bereskan,” katanya.

Selain itu, rumah milik Slamet juga berada di tepi sempadan sungai. Sebelum terdampak gempa bumi, tanah di belakang rumahnya pernah tergerus arus sungai.

“Ini belakangnya ternyata sungai. Maka pernah terjadi gerusan sungai, rumahnya memang membahayakan karena mepet dengan sempadan sungai. Tadi saya sampaikan yang bagian belakang itu dicek oleh ahli,” ungkapnya.

Pengecekan oleh ahli itu, lanjut Ganjar, untuk mengetahui apakah konstruksi rumah masih layak atau tidak. Begitu juga kondisi tanah yang dekat dengan sempadan sungai. Pemprov Jateng melalui Baznas Jateng telah mengalokasikan bantuan senilai Rp3 juta untuk perbaikan rumah milik Slamet.

“Kalau (rumah) sudah tidak layak ya dirobohkan. Nanti dari kami membantu, gitu,” tegasnya.
Ganjar menambahkan, kejadian yang dialami oleh Slamet merupakan pengingat, konstruksi bangunan tahan gempa sangat penting. Juga dengan kualitas bangunan yang harus bagus, agar aman bagi penghuninya.

“Mudah-mudahan lebih hati-hati. Kita belajar betul bahwa konstruksi bangunan tahan gempa penting, dan kualitas-kualitas bangunan yang jelek begini, memang ya ini developernya mungkin sudah lama ya,” pungkasnya

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]