URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Salah satu kawasan yang ada di Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas atau yang dikenal Tegal Panas. Foto: IST
Salah satu kawasan yang ada di Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas atau yang dikenal Tegal Panas. Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap asal mula berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi usaha karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, Dinsos selama ini berfokus pada pendampingan warga binaan serta penanganan dampak sosial yang muncul di kedua kawasan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan kawasan Tegal Panas awalnya berkembang dari aktivitas pangkalan truk dan lokasi penyimpanan barang bukti kecelakaan milik instansi terkait. Kehadiran para sopir truk memicu munculnya warung kopi yang kemudian berkembang menjadi berbagai usaha, termasuk layanan hiburan dan praktik prostitusi.

“Awalnya hanya warung untuk melayani sopir truk yang singgah. Karena usahanya ramai, semakin banyak orang membuka usaha serupa hingga berkembang menjadi layanan lain yang berkonotasi negatif,” jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (26/6/26).

Hal serupa terjadi di kawasan Berokan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Gembol. Kawasan itu mulanya hanya berupa warung tempat beristirahat pengguna jalan sebelum berkembang menjadi warung dengan layanan tambahan. Menurut Istichomah, kedua lokasi tersebut beroperasi tanpa izin sehingga pemerintah daerah kini berupaya melakukan penataan agar citra negatif kawasan dapat dihilangkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.

“Kami tidak pernah menjalankan program pemberdayaan di lokasi tersebut karena statusnya memang tidak berizin. Namun, kami tetap menangani dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap penyintas HIV/AIDS dan anak-anak yang terdampak,” lanjutnya.

Melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Melati, Dinsos melakukan pendampingan mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, memastikan kepatuhan minum obat antiretroviral (ARV), hingga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan susu bekerja sama dengan Sentra Antasena Kementerian Sosial.

“Kami tidak masuk ke lokasi untuk menjalankan program karena itu berarti seolah-olah melegalkan. Yang kami tangani adalah dampaknya, agar mereka yang terkena HIV/AIDS tetap mendapatkan pendampingan dan tidak semakin terpuruk,” katanya.

Selain pendampingan kesehatan, Dinsos juga memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan sebagai upaya mendorong mereka beralih profesi. Pada 2024, pelatihan yang diberikan berupa tata boga, sedangkan pada 2025 beralih ke pelatihan tata rias dan potong rambut sesuai minat peserta. Pelatihan tersebut juga disertai bantuan peralatan kerja agar peserta memiliki bekal untuk membuka usaha secara mandiri di luar kawasan tersebut.

“Tahun ini kami tidak lagi merencanakan pelatihan karena harapannya kawasan itu sudah ditata. Bekal keterampilan yang sudah diberikan diharapkan dapat menjadi modal mereka untuk beralih profesi,” ujarnya.

Istichomah menegaskan kewenangan penertiban maupun pencegahan pendatang baru bukan berada di tangan Dinsos, melainkan menjadi ranah Satpol PP melalui penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial, kawasan Tegal Panas di Dusun Senden, Desa Jatijajar, saat ini dihuni sekitar 143 warga binaan dengan 87 pelaku usaha yang terdiri dari karaoke dan warung makan. Sedangkan di kawasan Gembol terdapat sekitar 40 warga binaan, 28 tempat karaoke, 14 karaoke plus, serta 20 usaha lainnya. (win)

BACA JUGA :

Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan bantuan pemenuhan kebutuhan layak kepada 121 anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (25/6/2026). Bantuan hasil kolaborasi Dinas Sosial dengan Sentra Antasena Kementerian Sosial ini diberikan kepada anak-anak penerima kategori desil 1 hingga 5 untuk mendukung kebutuhan sekolah, kesehatan, dan kesejahteraan mereka bertepatan dengan momentum Muharam.
Momentum 10 Muharam, 121 Anak Yatim dan Kurang Mampu di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Kemensos
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga