KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial

Salah satu kawasan yang ada di Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas atau yang dikenal Tegal Panas. Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap asal mula berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi usaha karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Meski tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, Dinsos selama ini berfokus pada pendampingan warga binaan serta penanganan dampak sosial yang muncul di kedua kawasan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan kawasan Tegal Panas awalnya berkembang dari aktivitas pangkalan truk dan lokasi penyimpanan barang bukti kecelakaan milik instansi terkait. Kehadiran para sopir truk memicu munculnya warung kopi yang kemudian berkembang menjadi berbagai usaha, termasuk layanan hiburan dan praktik prostitusi.

“Awalnya hanya warung untuk melayani sopir truk yang singgah. Karena usahanya ramai, semakin banyak orang membuka usaha serupa hingga berkembang menjadi layanan lain yang berkonotasi negatif,” jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (26/6/26).

Hal serupa terjadi di kawasan Berokan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Gembol. Kawasan itu mulanya hanya berupa warung tempat beristirahat pengguna jalan sebelum berkembang menjadi warung dengan layanan tambahan. Menurut Istichomah, kedua lokasi tersebut beroperasi tanpa izin sehingga pemerintah daerah kini berupaya melakukan penataan agar citra negatif kawasan dapat dihilangkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.

“Kami tidak pernah menjalankan program pemberdayaan di lokasi tersebut karena statusnya memang tidak berizin. Namun, kami tetap menangani dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap penyintas HIV/AIDS dan anak-anak yang terdampak,” lanjutnya.

Melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Melati, Dinsos melakukan pendampingan mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, memastikan kepatuhan minum obat antiretroviral (ARV), hingga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan susu bekerja sama dengan Sentra Antasena Kementerian Sosial.

“Kami tidak masuk ke lokasi untuk menjalankan program karena itu berarti seolah-olah melegalkan. Yang kami tangani adalah dampaknya, agar mereka yang terkena HIV/AIDS tetap mendapatkan pendampingan dan tidak semakin terpuruk,” katanya.

Selain pendampingan kesehatan, Dinsos juga memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan sebagai upaya mendorong mereka beralih profesi. Pada 2024, pelatihan yang diberikan berupa tata boga, sedangkan pada 2025 beralih ke pelatihan tata rias dan potong rambut sesuai minat peserta. Pelatihan tersebut juga disertai bantuan peralatan kerja agar peserta memiliki bekal untuk membuka usaha secara mandiri di luar kawasan tersebut.

“Tahun ini kami tidak lagi merencanakan pelatihan karena harapannya kawasan itu sudah ditata. Bekal keterampilan yang sudah diberikan diharapkan dapat menjadi modal mereka untuk beralih profesi,” ujarnya.

Istichomah menegaskan kewenangan penertiban maupun pencegahan pendatang baru bukan berada di tangan Dinsos, melainkan menjadi ranah Satpol PP melalui penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial, kawasan Tegal Panas di Dusun Senden, Desa Jatijajar, saat ini dihuni sekitar 143 warga binaan dengan 87 pelaku usaha yang terdiri dari karaoke dan warung makan. Sedangkan di kawasan Gembol terdapat sekitar 40 warga binaan, 28 tempat karaoke, 14 karaoke plus, serta 20 usaha lainnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]