URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang remaja asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Shely Visesa (19) ditemukan selamat di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (2/8/2026) malam. Penemuan tersebut merupakan hasil koordinasi Polres Sukabumi dan Polres Demak setelah laporan orang hilang diterima melalui Call Center Polri 110, sehingga korban berhasil ditemukan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Hilang Sepekan, Remaja Asal Sukabumi Ditemukan Selamat di Demak

Sempat Hilang Sepekan, Remaja Asal Sukabumi Ditemukan Selamat di Demak

Sempat Hilang Sepekan, Remaja Asal Sukabumi Ditemukan Selamat di Demak

featured-img

DEMAK – Seorang remaja perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang selama hampir sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (2/8/2026) malam.

Remaja bernama Shely Visesa (19) tersebut berhasil ditemukan setelah adanya koordinasi antara Polres Sukabumi dan Polres Demak menyusul laporan orang hilang yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, personel Polres Demak langsung menyebarkan identitas serta ciri-ciri Shely kepada seluruh Polsek jajaran untuk mempercepat proses pencarian.

“Sesaat setelah informasi kami terima, personel langsung bergerak dengan menyebarkan identitas dan ciri-ciri korban kepada seluruh Polsek jajaran. Langkah cepat itu akhirnya membuahkan hasil karena yang bersangkutan berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” kata AKBP Samel, Senin (3/8/2026).

Informasi dari Polres Sukabumi diterima operator Call Center 110 Polres Demak pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, Shely diduga berada di wilayah Kabupaten Demak setelah hampir satu minggu tidak kembali ke rumah.

Piket Pamapta Polres Demak kemudian meneruskan informasi dan ciri-ciri Shely kepada seluruh Polsek jajaran.

Pencarian membuahkan hasil pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB. Seorang perempuan datang ke Mapolsek Mranggen dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi orang hilang yang sebelumnya diterima petugas.

Anggota Polsek Mranggen kemudian berkoordinasi dengan piket Pamapta Polres Demak untuk melakukan verifikasi dan memastikan identitas perempuan tersebut.

Setelah identitasnya dipastikan sebagai Shely, polisi segera menghubungi pihak keluarga. Heri Kurnia, paman Shely yang saat itu tengah mencari keponakannya di wilayah Demak, kemudian datang ke Polsek Mranggen dan memastikan bahwa perempuan tersebut adalah anggota keluarganya yang dilaporkan hilang.

Menurut keterangan keluarga, Shely meninggalkan rumahnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/7/2026) dengan alasan hendak bekerja. Namun hingga malam hari, Shely tak kunjung kembali sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak.

Pada Jumat (31/7/2026), Shely sempat menghubungi keluarganya dan mengaku berada di Kabupaten Demak dalam kondisi panik, lemas, serta belum makan.

Keluarga kemudian mengirimkan uang dan meminta Shely mendatangi kantor polisi terdekat sembari menunggu dijemput. Namun setelah itu komunikasi kembali terputus karena telepon selulernya tidak lagi aktif.

Setelah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, Shely bersama pamannya untuk sementara berada di Polsek Mranggen sambil menunggu kedatangan anggota keluarga lainnya dari Sukabumi.

Kapolres Demak menyebut keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami bersyukur Shely dapat ditemukan dalam kondisi selamat. Sinergi antarsatuan kepolisian menjadi kunci dalam setiap penanganan laporan, sehingga masyarakat bisa segera memperoleh kepastian dan bantuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami kejadian serupa,” pungkasnya.

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved