RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga.
Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat di media sosial, kejadiannya pada hari Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 03.45 WIB.
Setelah menerima laporan resmi, Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan PHS merupakan pembonceng yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.
Untuk kronologis peristiwanya, bermula ketika korban, Khoirul Anwar, seorang laki-laki berusia 28 tahun, dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam Nopol H-2907-AGC, sekitar pukul 03.45 WIB, saat melintas di depan Kampus UKSW dari arah Jetis menuju Kota Salatiga, korban beriringan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Kemudian secara tiba-tiba sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku mengerem dan berbalik arah mendekati korban.
Korban kemudian sempat meminta maaf kepada kedua orang tersebut, namun situasi kemudian berubah ketika salah satu terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok atau bendo dan mengayunkannya ke arah korban.
Senjata tajam tersebut diduga diayunkan sebanyak dua kali ke arah helm korban dan kemudian kembali ditebaskan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.
Korban yang berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan tangan kanan, yang akibatnya mengalami luka cukup serius pada tangan kanan, termasuk putusnya tendon pada bagian telapak tangan serta kehilangan banyak darah.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah Kota Pasar Raya Salatiga dan meminta pertolongan kepada seorang penjual sayur yang berada di sekitar lokasi.
Penjual sayur tersebut kemudian membantu korban dan mengantarkannya ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah melaksanakan serangkan langkah penyelidikan, Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
Dan selanjutnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga terus mendalami peran masing-masing serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.














