KAWAN PEMANDU JALAN

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional

Pengurus DPC GEKRAFS Kota Salatiga resmi dilantik di Grand Wahid Hotel, Sabtu (3/10/2026), untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan membuka akses pasar bagi pelaku usaha. GEKRAFS Jawa Tengah menyebut Salatiga memiliki potensi produk kreatif yang dapat dikembangkan ke pasar nasional dan internasional melalui kolaborasi serta jejaring organisasi.

Tim BGN Kunjungi SPPG Ngreco Tuntang, Dapur MBG Percontohan di Kabupaten Semarang

Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional mengevaluasi operasional SPPG Ngreco di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (2/10/2026). Evaluasi mencakup penerimaan bahan baku, kesesuaian dengan pesanan, penanganan bahan rusak, kecukupan gizi, dan food cost. Hasilnya, SPPG dinilai berjalan baik dan sesuai prosedur.

Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional mengevaluasi operasional SPPG Ngreco di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (2/10/2026). Evaluasi mencakup penerimaan bahan baku, kesesuaian dengan pesanan, penanganan bahan rusak, kecukupan gizi, dan food cost. Hasilnya, SPPG dinilai berjalan baik dan sesuai prosedur.

Setelah 14 Hari Pencarian, Jenazah Danang Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan ke Boyolali

Jenazah Danang Heriyanto, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8, tiba di rumah duka Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali, Kamis (1/10/2026), setelah ditemukan dan diidentifikasi melalui ciri fisik, tato, pakaian, serta data ante mortem keluarga. Danang ditemukan di dalam kapal pada 27 September setelah pencarian hampir dua pekan.

Jenazah Danang Heriyanto, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8, tiba di rumah duka Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali, Kamis (1/10/2026), setelah ditemukan dan diidentifikasi melalui ciri fisik, tato, pakaian, serta data ante mortem keluarga. Danang ditemukan di dalam kapal pada 27 September setelah pencarian hampir dua pekan.

Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 961 Miliar

BRI Kantor Cabang Salatiga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp961 miliar kepada 33.820 debitur hingga Agustus 2026. Sebanyak Rp671 miliar atau 70 persen penyaluran mengalir ke sektor produksi, meliputi perdagangan, pertanian, dan jasa. BRI juga memberikan pendampingan, pelatihan, serta edukasi digital untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

BRI Kantor Cabang Salatiga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp961 miliar kepada 33.820 debitur hingga Agustus 2026. Sebanyak Rp671 miliar atau 70 persen penyaluran mengalir ke sektor produksi, meliputi perdagangan, pertanian, dan jasa. BRI juga memberikan pendampingan, pelatihan, serta edukasi digital untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

Kerap jadi Korban Kekerasan Seksual, Mantan Penyanyi asal Salatiga Gugat Cerai Suami

pelecehan seksual

Vanessa Aprilia, mantan penyanyi asal Salatiga, memilih menggugat cerai suaminya setelah mengaku mengalami KDRT selama bertahun-tahun. Pendamping korban menilai penanganan kasus kekerasan berbasis gender perlu mencakup aspek hukum dan psikologis. Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus KBGtP terhadap perempuan sepanjang 2025, naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Korupsi Kredit Fiktif, Darto Mantan Dirut Bank Salatiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten Semarang. Polisi menangkap keduanya di wilayah Bugel, Sidorejo, pada 23 September 2026 dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan lain.