URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer penghubung Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, dengan Desa Kemetul, Kecamatan Susukan menjadi salah satu sasaran fisik utama program TMMD Reguler Ke-129 tahun ini. Foto: win
Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer penghubung Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, dengan Desa Kemetul, Kecamatan Susukan menjadi salah satu sasaran fisik utama program TMMD Reguler Ke-129 tahun ini. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Program yang berlangsung selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, difokuskan pada pembangunan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui sinergi TNI, pemerintah daerah, Polri, pemerintah desa, dan warga.

Sasaran fisik utama TMMD tahun ini adalah pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer dengan lebar 4 meter dan tebal 15 sentimeter. Jalan tersebut akan menghubungkan Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, dengan Desa Kemetul, Kecamatan Susukan sehingga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian.

Selain pembangunan jalan, TMMD juga mencakup pembangunan 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi mushola, rehabilitasi TPQ, pembangunan pos kamling, pipanisasi, serta berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.

Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letkol (Kav) Fajar Hapsari Nugroho, mengatakan TMMD Reguler ke-129 merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas satuan teritorial TNI AD dalam membantu percepatan pembangunan di daerah sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Saat ini Kodim 0714/Salatiga melaksanakan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Sasaran utamanya pembangunan rabat beton kurang lebih 1,2 kilometer, kemudian pembangunan RTLH yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Semarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Selain sasaran fisik, lanjut Fajar, program tersebut juga meliputi rehabilitasi mushola, TPQ, serta pembangunan pos kamling yang dikerjakan secara gotong royong bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait.

“Pelaksanaan TMMD ini merupakan salah satu wujud tugas satuan teritorial dalam menciptakan ruang, alat, dan kondisi juang yang tangguh. Di sinilah TNI bersama masyarakat dan seluruh komponen bangsa bersatu padu, berbaur, menciptakan kemanunggalan untuk kemajuan bangsa, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cukil,” katanya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang. Menurutnya, program tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 tahun 2026. Ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujarnya.

Ngesti menjelaskan, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer tersebut memiliki arti strategis karena menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Tengaran dan Kecamatan Susukan.

“Harapan kami jalan ini akan semakin memperlancar akses masyarakat, mempercepat komunikasi antarwilayah, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian. Hasil panen nantinya dapat diangkut lebih cepat, lebih murah, dan lebih efektif,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga menghadirkan program nonfisik berupa pembangunan 15 unit RTLH serta berbagai penyuluhan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama dengan Polres Semarang akan dilakukan sosialisasi pencegahan narkoba, kamtibmas, hingga keselamatan berlalu lintas. Program ini juga semakin membuktikan kedekatan TNI dengan masyarakat. Semoga seluruh kegiatan berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved