[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 29, 2026

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan...
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Tak Menyerah pada Keterbatasan, Perajin Difabel Kuda Lumping Asal Ambarawa Kembangkan Usaha Lewat UEP
Seorang penyandang disabilitas asal Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sugeng, terus mengembangkan usaha kerajinan kuda lumping yang menjadi sumber penghidupan keluarganya. Bantuan...
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar pasar murah dan layanan cek kesehatan gratis di halaman Kantor Kejari Salatiga, Kecamatan Argomulyo, Rabu (29/7/2026). Kepala Kejari Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan...
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran Rp12,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026 yang akan diikuti 142 desa. Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran, Rabu...
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Ungaran, Rabu (29/7/2026), menyusul meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar dan ditemukannya kasus penanaman ganja oleh seorang warga. Pemkab pun memperkuat pencegahan melalui program Gada Krisna dengan membentuk relawan antinarkoba hingga tingkat desa.
Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Petani Kedapatan Tanam Ganja dalam Pot
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan...
Gempa M 7,1 Guncang Kyushu Jepang, Picu Peringatan Tsunami dan Kerusakan Infrastruktur
Gempa M 7,1 Guncang Kyushu Jepang, Picu Peringatan Tsunami dan Kerusakan Infrastruktur
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,1 mengguncang Pulau Kyushu, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) pukul 16.27 waktu setempat. Guncangan memicu peringatan tsunami, menyebabkan sejumlah bangunan ambruk, kebakaran,...
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Perkara Korupsi Masih Didalami
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Perkara Korupsi Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 29 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang mencapai 26 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi disertai peningkatan kecepatan angin serta risiko kebakaran hutan dan lahan.
29 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ringan, Angin Kencang, dan Karhutla di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 29 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Ni Kadek Dhinda Lolos ke Babak Utama Taipei Open 2026, Bidik Tiket Semifinal
Ni Kadek Dhinda Lolos ke Babak Utama Taipei Open 2026, Bidik Tiket Semifinal
Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi memastikan lolos ke babak utama Taipei Open 2026 setelah memenangi dua laga kualifikasi di Taipei, Selasa (28/7/2026). Dhinda mengalahkan...
Erick Thohir: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Erick Thohir: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan Indonesia siap menjadi tuan rumah edisi perdana FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September hingga Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan di...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved