RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Semarang dinilai semakin memprihatinkan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, mengatakan kondisi tersebut menjadi ancaman serius terhadap kondusivitas daerah, terutama bagi generasi muda yang menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Data dari BNN Jawa Tengah menunjukkan Kabupaten Semarang berada di posisi ketujuh. Ini sangat memprihatinkan karena sangat mengganggu kondusivitas wilayah, terutama anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus,” ujar Suyana di Ungaran, Rabu (29/7/2026).
Ia mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba kini mulai menyasar kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Selain itu, ditemukan pula kasus seorang petani di Kecamatan Jambu yang menanam ganja di dalam pot.
“Yang ditemukan hanya satu pot ganja milik seorang petani. Meski hanya satu pot, ini tetap mengkhawatirkan. Kami berharap tidak merambah ke masyarakat lainnya,” katanya.
Berdasarkan data Kesbangpol, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 22 kasus narkoba di Kabupaten Semarang. Sementara data tahun 2026 masih dalam proses pendataan dan akan dirilis setelah akhir tahun.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan program Gada Krisna yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa. Program tersebut dilakukan melalui pembentukan kader relawan antinarkoba di desa serta sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui pertemuan RT, PKK, kegiatan keagamaan, hingga berbagai forum kemasyarakatan.
“Harapan kami, masyarakat semakin paham bahaya narkoba sehingga bisa mencegah sejak dini dan menciptakan generasi unggul tanpa narkoba untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Semarang Berdikari,” pungkas Suyana. (win)









