KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Infrastruktur Dikebut, Normalisasi Sungai Tuntang Lama Berlanjut

Infrastruktur Dikebut, Normalisasi Sungai Tuntang Lama Berlanjut

Infrastruktur Dikebut, Normalisasi Sungai Tuntang Lama Berlanjut

Alat berat saat melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Daleman, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Rabu, 12 Agustus 2026. (Foto:/IST)

DEMAK — Pemerintah Kabupaten Demak terus menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama normalisasi sungai dan saluran air di sejumlah wilayah.

Sekretaris Dinputaru Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan beberapa normalisasi berskala besar tengah dikerjakan, di antaranya Sungai Onggorawe, Sungai Daleman, dan Sungai Tuntang Lama di wilayah Bonang.

“Yang cukup besar itu ada Sungai Onggorawe, Sungai Daleman, kemudian yang terakhir saat ini berjalan untuk Tuntang Lama di Bonang,” kata Naning.

Selain sungai, penanganan juga dilakukan pada sejumlah afur atau saluran air di desa, termasuk saluran pembuang dan saluran pembawa.

Pekerjaan Dinputaru tahun ini tidak hanya menyasar sumber daya air. Jalan, jembatan dan bangunan gedung juga dikerjakan di berbagai wilayah.

Naning mengatakan hampir seluruh kecamatan di Demak mendapat pekerjaan infrastruktur, meski jenis pekerjaannya berbeda-beda.

“Entah itu perbaikan jembatan, rekonstruksi jembatan ataupun normalisasi. Hampir semua rata untuk infrastruktur,” ujarnya.

Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada Desember 2026, dengan penyelesaian administrasi dan pekerjaan fisik diupayakan sekitar 20 Desember.

Bangunan di Tuntang Lama Jadi Perhatian

Sementara itu, normalisasi Sungai Tuntang Lama di Bonang juga menyangkut keberadaan bangunan di sekitar lokasi pekerjaan.

Dari sekitar 250 bangunan yang berada di area normalisasi, tercatat 20 bangunan memiliki sertifikat, tujuh menggunakan dokumen Letter C, dan satu memiliki surat jual beli.

Hasil verifikasi terbaru menyebut bangunan yang berdiri sesuai batas bidang tanah dalam sertifikat tidak dibongkar.

Namun, jika ada bagian bangunan yang melewati batas bidang tanah, penanganannya akan disesuaikan dengan hasil pengukuran dan aturan yang berlaku.

Untuk bangunan dengan dokumen Letter C, pemerintah masih menunggu keputusan pemerintah desa sebagai pihak yang menerbitkan dokumen tersebut.

Sebelumnya, Desa Margolinduk, Tridonorejo dan Gebang juga telah mengajukan audiensi terkait sejumlah bangunan yang belum dibongkar.

Naning menegaskan, penanganan bangunan dilakukan berdasarkan kondisi teknis sekaligus status legalitas masing-masing bangunan.

Selain Bonang, potensi penanganan serupa juga disebut ada di wilayah Karangmelati. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Dengan target pekerjaan selesai akhir tahun, tantangannya bukan hanya mengejar progres fisik. Normalisasi harus berjalan, tetapi persoalan bangunan dan legalitas di sekitar lokasi juga harus diselesaikan secara hati-hati.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]