KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Lilik Yuliantoro, peserta longmarch tolak geothermal melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Bupati Semarang usai permintaan singgahnya ditolak, Rabu (23/9/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Peserta aksi Jateng Guyub mengaku kecewa setelah tidak diperkenankan transit atau beristirahat di Pendopo Kabupaten Semarang, saat rombongan longmarch dari kawasan Gedong Songo, Kabupaten Semarang, tiba di Ungaran, Selasa (22/9/2026) malam.

Perwakilan Jateng Guyub, Exy Wijaya mengatakan pihaknya sebelumnya telah berupaya membangun komunikasi dengan Pemkab Semarang agar rombongan dapat menggunakan Pendopo Kabupaten sebagai tempat transit. Menurutnya, rombongan hanya ingin beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanan dalam rangka menyuarakan aspirasi terkait rencana pembangunan geothermal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (24/9/2026).

“Kami ingin transit sebenarnya di Kantor Bupati Semarang. Karena kami menganggap itu milik rakyat. Pajak yang dibayarkan juga oleh rakyat,” kata Exy di Ungaran, Rabu (23/9/2026).

Ia menyebut, upaya komunikasi dengan pihak Pemkab Semarang telah dilakukan oleh sejumlah anggota Jateng Guyub yang berada di Ungaran. Namun, rombongan akhirnya tidak dapat menggunakan Kantor Bupati untuk transit.

“Karena kita ditolak di kantor bupati tadi malam, akhirnya kita cari shelter sendiri,” ujarnya.

Rombongan dari Gedong Songo tiba di sekitar wilayah Ungaran pada tengah malam. Setelah itu, peserta aksi juga sempat berdialog dengan Kapolres Semarang hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

Exy mengatakan, pembicaraan tersebut berkaitan dengan pengamanan perjalanan rombongan agar aksi tidak mengganggu ketertiban maupun pengguna jalan lainnya.

“Diajak komunikasi soal keamanan jalannya aksi agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” katanya.

Exy mempertanyakan alasan peserta aksi tidak diperbolehkan masuk dan beristirahat di lingkungan Kantor Bupati Semarang. Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Harusnya bupati atau beserta jajarannya, OPD-OPD lingkungan hidup, apapun dinas terkait, kita harus membangun ruang diskusi dengan aspirasi kawan-kawan,” ujarnya.

Ia menilai kekhawatiran masyarakat mengenai tanah, air, udara, dan lingkungan semestinya dapat dibahas bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Jangan malah menutup diri. Harusnya diskusi, dialog. Letakkan permasalahan di atas meja, ayo kita urai bareng-bareng. Kita mencari solusi. Ini ada aspirasi dari masyarakat, kekhawatiran tentang tanah, tentang air, udara dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena menurutnya kondisi tersebut berbeda dengan pengalaman aksi penolakan pabrik semen di kawasan Kendeng. Saat itu, kata dia, sejumlah kepala daerah justru membuka ruang bagi peserta aksi untuk transit dan menginap.

“Kami sangat kecewa dan tidak menutup kemungkinan pascaaksi di kantor Gubernur Jawa Tengah, kita akan aksi di depan Kantor Bupati Semarang, kita akan kepung. Kami hanya numpang leren (istirahat) kok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia mengatakan peserta aksi bukan dilarang menggunakan fasilitas tersebut, tetapi diminta mengajukan permohonan secara resmi.

“Bukan tidak boleh, kami minta mengajukan permohonan resmi agar mereka bisa terfasilitasi, tapi tidak mau,” kata Zaenal.

Rangkaian aksi Jateng Guyub selanjutnya akan mempertemukan peserta yang berjalan kaki dari Gedong Songo dengan peserta yang bergerak dari kawasan Gunung Lawu. Peserta aksi dari Gunung Lawu disebut telah tiba di Salatiga setelah sebelumnya bermalam di Boyolali. Kedua kelompok tersebut direncanakan bertemu di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (24/9/2026). (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]