KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang

Lilik Yuliantoro, peserta longmarch tolak geothermal melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Bupati Semarang usai permintaan singgahnya ditolak, Rabu (23/9/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Peserta aksi Jateng Guyub mengaku kecewa setelah tidak diperkenankan transit atau beristirahat di Pendopo Kabupaten Semarang, saat rombongan longmarch dari kawasan Gedong Songo, Kabupaten Semarang, tiba di Ungaran, Selasa (22/9/2026) malam.

Perwakilan Jateng Guyub, Exy Wijaya mengatakan pihaknya sebelumnya telah berupaya membangun komunikasi dengan Pemkab Semarang agar rombongan dapat menggunakan Pendopo Kabupaten sebagai tempat transit. Menurutnya, rombongan hanya ingin beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanan dalam rangka menyuarakan aspirasi terkait rencana pembangunan geothermal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (24/9/2026).

“Kami ingin transit sebenarnya di Kantor Bupati Semarang. Karena kami menganggap itu milik rakyat. Pajak yang dibayarkan juga oleh rakyat,” kata Exy di Ungaran, Rabu (23/9/2026).

Ia menyebut, upaya komunikasi dengan pihak Pemkab Semarang telah dilakukan oleh sejumlah anggota Jateng Guyub yang berada di Ungaran. Namun, rombongan akhirnya tidak dapat menggunakan Kantor Bupati untuk transit.

“Karena kita ditolak di kantor bupati tadi malam, akhirnya kita cari shelter sendiri,” ujarnya.

Rombongan dari Gedong Songo tiba di sekitar wilayah Ungaran pada tengah malam. Setelah itu, peserta aksi juga sempat berdialog dengan Kapolres Semarang hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

Exy mengatakan, pembicaraan tersebut berkaitan dengan pengamanan perjalanan rombongan agar aksi tidak mengganggu ketertiban maupun pengguna jalan lainnya.

“Diajak komunikasi soal keamanan jalannya aksi agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” katanya.

Exy mempertanyakan alasan peserta aksi tidak diperbolehkan masuk dan beristirahat di lingkungan Kantor Bupati Semarang. Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Harusnya bupati atau beserta jajarannya, OPD-OPD lingkungan hidup, apapun dinas terkait, kita harus membangun ruang diskusi dengan aspirasi kawan-kawan,” ujarnya.

Ia menilai kekhawatiran masyarakat mengenai tanah, air, udara, dan lingkungan semestinya dapat dibahas bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Jangan malah menutup diri. Harusnya diskusi, dialog. Letakkan permasalahan di atas meja, ayo kita urai bareng-bareng. Kita mencari solusi. Ini ada aspirasi dari masyarakat, kekhawatiran tentang tanah, tentang air, udara dan lain sebagainya,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena menurutnya kondisi tersebut berbeda dengan pengalaman aksi penolakan pabrik semen di kawasan Kendeng. Saat itu, kata dia, sejumlah kepala daerah justru membuka ruang bagi peserta aksi untuk transit dan menginap.

“Kami sangat kecewa dan tidak menutup kemungkinan pascaaksi di kantor Gubernur Jawa Tengah, kita akan aksi di depan Kantor Bupati Semarang, kita akan kepung. Kami hanya numpang leren (istirahat) kok,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia mengatakan peserta aksi bukan dilarang menggunakan fasilitas tersebut, tetapi diminta mengajukan permohonan secara resmi.

“Bukan tidak boleh, kami minta mengajukan permohonan resmi agar mereka bisa terfasilitasi, tapi tidak mau,” kata Zaenal.

Rangkaian aksi Jateng Guyub selanjutnya akan mempertemukan peserta yang berjalan kaki dari Gedong Songo dengan peserta yang bergerak dari kawasan Gunung Lawu. Peserta aksi dari Gunung Lawu disebut telah tiba di Salatiga setelah sebelumnya bermalam di Boyolali. Kedua kelompok tersebut direncanakan bertemu di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (24/9/2026). (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]