KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pasutri di Ungaran Kompak Jualan Sabu, Ditangkap Saat Hendak Transaksi

Pasutri di Ungaran Kompak Jualan Sabu, Ditangkap Saat Hendak Transaksi

Pasutri di Ungaran Kompak Jualan Sabu, Ditangkap Saat Hendak Transaksi

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Semarang periode Agustus-September 2026 saat rilis kasus di Mapolres Semarang, Jumat (25/9/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pasangan suami istri di Kabupaten Semarang.

Wakapolres Semarang Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di tepi Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BGS dan MRR yang merupakan pasangan suami istri saat hendak transaksi. Dari tangan keduanya, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi kristal sabu dengan berat total 1,72 gram.

“Untuk sementara, yang laki-laki tidak bekerja, tetapi mempunyai satu anak. Dia sudah mulai menjual itu sejak tiga bulan yang lalu,” kata Wahdah saat rilis kasus di Mapolres Semarang, Jumat (25/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka. Menurutnya, sang istri juga mengetahui aktivitas suaminya dalam mengedarkan narkoba. Saat diamankan, MRR juga kedapatan membawa dan menguasai barang bukti.

“Istrinya mengetahui kalau suaminya mengedarkan dan dia juga kedapatan membawa pada waktu kita amankan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, urine BGS dinyatakan positif narkoba, sedangkan MRR negatif. Namun, berdasarkan pengakuan yang diperoleh penyidik, MRR pernah menggunakan narkoba bersama suaminya.

“Sabu tersebut diedarkan di wilayah Salatiga dengan memanfaatkan alat komunikasi,” sambungnya.

Selain kasus pasutri tersebut, Satresnarkoba Polres Semarang juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lainnya. Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan tersangka berinisial ADP di tepi jalan Dusun Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

“Barang bukti yang kami amankan dua bungkus plastik klip berisi kristal sabu dengan berat total 10,23 gram,” urainya.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus di tepi Jalan Lingkar Sikunir, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial HDK dengan barang bukti sabu seberat 14,08 gram.

“Kedua tersangka kami terapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” bebernya.

Secara keseluruhan Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap 10 kasus narkotika selama periode Agustus hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 45,59 gram sabu dan 44,18 gram tembakau sintetis. Wahdah juga menyebut Kecamatan Bergas dan Pringapus menjadi wilayah yang cukup sering ditemukan kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara dari penyelidikan kami, untuk Pringapus memang sering kami ungkap. Jadi kami menetapkan Pringapus itu zona merah,” ujarnya.

Wahdah menegaskan Polres Semarang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Semarang.

“Kami imbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya untuk melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Semarang,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
Ubah Kebiasaan Buang Sampah Lewat Game Online, Lima Siswa SMPN 2 Kaliwungu Raih Juara Krenova 2026
Tim bola voli indoor putra Kabupaten Semarang mengalahkan Kabupaten Purbalingga dengan skor 3-1 pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Selasa (27/10/2026). Sempat kalah pada set pertama, tuan rumah bangkit melalui perubahan strategi bertahan dan variasi serangan. Kemenangan ini mengantarkan Kabupaten Semarang ke babak berikutnya untuk menghadapi Kabupaten Kudus.
Sempat Tertinggal, Voli Indoor Putra Kabupaten Semarang Bangkit dan Singkirkan Kabupaten Purbalingga
BMKG memprakirakan cuaca Semarang pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 07.00–19.00 WIB, cerah berawan hingga berawan pada pagi sampai siang hari, kemudian umumnya berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang pada sore hingga awal malam. Angin bertiup dari barat laut hingga timur dengan kecepatan 10–30 km/jam, suhu udara 27–34 derajat Celsius, dan kelembapan 45–90 persen.
29 Oktober 2026: Semarang Berpotensi Hujan, Jateng Waspadai Cuaca Ekstrem
[pekok2]