Dua Pelajar Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Ditangkap Polisi di Sumowono
Satresnarkoba Polres Semarang mengungkap keterlibatan dua pelajar asal Kabupaten Grobogan dalam peredaran tembakau sintetis atau gorila di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Keduanya diamankan polisi dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Berdasarkan pemeriksaan, tembakau sintetis diedarkan melalui media sosial, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.