RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir, Kabupaten Semarang, diamankan Satreskrim Polres Semarang karena diduga melakukan penggelapan dana perusahaan melalui pencairan cashback fiktif. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian hingga Rp100 juta.
Perempuan berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, diduga memanipulasi data kunjungan wisatawan untuk mengelabui perusahaan. Pengunjung yang datang secara mandiri dicatat seolah-olah merupakan rombongan dari biro perjalanan atau agen travel yang berhak mendapatkan cashback.
“Pelaku saat melakukan aksinya sebagai marketing objek wisata Dusun Semilir, dengan modus memanipulasi data. Pengunjung nonbiro perjalanan yang datang ke lokasi wisata dimasukkan datanya sebagai rombongan dari biro perjalanan, sehingga pelaku mendapatkan cashback atau fee dari perusahaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Menurut Bodia, OW mulai bekerja di lokasi wisata tersebut pada akhir 2022. Aksi pencairan cashback fiktif itu diduga dilakukan pada pertengahan 2023 hingga dana yang berhasil dicairkan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Pelaku bekerja mulai akhir 2022, dan pada pertengahan 2023 pelaku OW melakukan aksinya hingga berhasil mencairkan dana seratus juta rupiah,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada Polres Semarang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan OW pada Kamis (8/10/2026) di wilayah Kabupaten Purworejo.
“Keterangan awal, pelaku mencairkan cashback fiktif ke beberapa rekening milik rekan, termasuk milik ayah tirinya, yang diakui sebagai agen travel atau biro perjalanan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Bodia.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk alur pencairan dana dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp100 juta itu. (win)












