RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Salatiga periode 2027–2032 memasuki tahap berikutnya.
Dari 13 pendaftar yang menyerahkan berkas hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 11 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan Panitia Seleksi pada Kamis (24/9/2026).
Sebelas peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya berhak mengikuti tes pengetahuan dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta penulisan makalah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Salatiga, Sumarno, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi mengatakan, seluruh proses verifikasi dilakukan berdasarkan tata tertib dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Dari total 13 pendaftar, sebanyak 11 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kami memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai tata tertib dan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Sumarno.
Sebelas peserta yang lolos administrasi tersebut yakni Mahmud SE; Agus Salim Ahmad SE; Ari Hidayah Iswanto SPd; Drs Darmanto SE MP MM.; Yuhdi; Drs BPH Pramusinta M Kes; Syaemuri SAg.; Sugiharta SAg SSos MMP; Fakhrustiqlal; Sarjono SE; dan Gandung Cahyo Trihidayat.
Sumarno menegaskan, proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan figur calon pimpinan Baznas yang memiliki integritas sekaligus dedikasi dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat.
Setelah lolos administrasi, para peserta akan menjalani Tes Pengetahuan Dasar melalui CAT dan Penulisan Makalah pada Selasa (6/10/2026).
Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga.
Tahapan seleksi kemudian berlanjut dengan tes wawancara yang dijadwalkan pada November 2026.
Seluruh hasil penilaian dari rangkaian tahapan tersebut nantinya diakumulasikan untuk menentukan peringkat peserta.
“Dari hasil akumulasi penilaian seluruh rangkaian ujian, panitia akan mengambil 10 besar peserta terbaik berdasarkan pemeringkatan nilai,” jelas Sumarno.
Sepuluh peserta yang masuk peringkat teratas selanjutnya akan dikirim kepada Pimpinan Baznas RI untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan.
Setelah rekomendasi dari Baznas RI diterbitkan, proses seleksi akan memasuki tahap akhir berupa penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga.











